Jumat, 10 Mei 2019

Pergub No 97 Tahun 2018 Tentang Sampah Plastik Sekali Pakai


Peraturan Gubernur Tentang Sampah Plastik
Menurut peraturan gubernur no 97 tahun 2018  ini ada tiga bahan yang terbuat dari atau mengandung bahan dasar plastik yang dilarang yaitu kantong plastik, polysterina (styrofoam), dan sedotan plastik,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan keterangan pers bersama Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (24/12).
Koster menambahkan, Pergub yang terdiri dari 12 bab dan 26 pasal ini mewajibkan setiap produsen, distributor, pemasok dan setiap pelaku usaha untuk memproduksi, mendistribusikan, memasok, dan menyediakan pengganti plastik sekali pakai. Sekaligus melarang untuk memproduksi, mendistribusikan, memasok dan menyediakan plastik sekali pakai. Sampah plastik merupakan sampah yang dapat didaur ulang menjadi barang2 yang berguna bahkan menjadi barang yang bernilai bila dikerjakan oleh orang2 yang berkreatifitas, contoh smpah plastik itu seperti bungkus makanan ringan, bungkus ditergen, botol air mineral dll.
        Saat ini, banyak makanan yang kemasannya dibuat dari plastik. Seperti yang kita ketahui bahwa plastik merupakan bahan yang sulit terurai oleh mikroorganisme dan membawa dampak buruk bagi lingkungan kita. Selain itu, sudah banyak sosialisasi yang diberikan tentang  dampak penggunaan kemasan plastik. Hal ini dapat diartikan juga, bahwa sudah banyak orang yang mengetahui tentang dampak buruk dari penggunaan kemasan plastik. Namun, kurangnya kesadaran manusia membuat penggunaan kantong plastik justru bukan berkurang melainkan semakin bertambah. Oleh sebab itu, artikel ini akan membahas tentang dampak dari pengunaan kemasan yang terbuat dari plastic dan cara menggurangi penggunaan sampah plastik


 Penggunaan Plastik Dalam Kehidupan Sehari-hari

       Pada  kehidupan  sehari-hari, kita  pasti  sudah  tidak  jarang  lagi  melihat  hal-hal  yang  terbuat  dari  plastik,  baik  itu  sebagai  kemasan  makan  sampai sebagai  pembawa  barang  belajaan. Penggunaan  kemasan  plastik  sebagai  pembungkus  makanan  saat  ini  bisa  dikatakan  terus  meningkat  setiap  harinya.  Hal  ini  dapat  disebabkan  karena  kebutuhan  manusia  yang  tidak  pernah  berhenti  untuk  terus  menggunakan  kemasan  plastik.  Padahal  kita  semua  tahu  bahwa  sampah  plastik  merupakan  bahan  yang  sulit  terurai  di  tanah  dan  memerlukan  waktu  kurang  lebih  1000  tahun  untuk  dapat  menguraikannya.  Akan  tetapi  karena  plastik  dianggap  sebagai  kemasan  yang  sangat  praktis  untuk  digunakan  terutama  dalam  membungkus  makanan  maka  penggunaannya  pun  terus  meningkat  dari  hari  ke  hari.  Meningkatnya  penggunaan  kemasan  plastik  ini  ternyata  menyebabkan  berbagai  macam  permasalahan  lingkungan  seperti  semakin  bertambahnya  volume  sampah  plastik  di  TPS  maupun  di  TPA,  tersumbatnya  saluran  drainase  oleh  sampah  plastik  sehingga  dapat  menyebabkan  banjir,  menyebabkan  perubahan  iklim  akibat  pembakaran  sampah  yang  dilakukan,  dan  mencemari  tanah  dan  air  tanah  

      Hampir  setiap  hari  kita  pasti  membutuhkan  plastik  tanpa  sadar  akan  sampahnya.  Bisa  kita  perhitungkan  berapa  besar  penggunaan  plastik  setiap  harinya.  Banyak  masyarakat  yang  menggunakan  plastik  sebagai  pembungkus  makanan.  Misalnya  saja  saat  membeli  gorengan,  pasti  dibungkus  menggunakan  plastik  atau  saat  kita  berbelanja  di  minimarket  pasti  alat  yang  digunakan  untuk  membawa  barang  belanjaan  kita  adalah  plastik.  Kesadaran  masyarakat  untuk  meminimalkan  penggunaan  plastik  pun  masih  sangat  kurang,  padahal  bahaya  yang  akan  dihadapi  dari  sampah  plastik  pun  sebagian  dari  mereka  telah  mengetahui.  Dan  upaya  untuk  mengurangi  sampah  plastik  pun  belum  dapat  terlihat  dengan  jelas 


    Dampak  Penggunaan  Plastik  Terhadap  Lingkungan.
 
Dampak  plastik  terhadap  lingkungan  merupakan  akibat  negatif   yang  harus ditanggung   alam  karena  keberadaan  sampah  plastik. Penggunaan  kemasan  atau  kantong  plastik  akan  memberikan  akibat  antara  lain:

·  Tercemarnya tanah, air tanah dan makhluk bawah tanah.

· Racun-racun dari partikel plastik yang masuk ke dalam tanah akan membunuh hewan-hewan pengurai di dalam tanah seperti cacing.

·    PCB yang tidak dapat terurai meskipun termakan oleh binatang maupun tanaman akan menjadi racun berantai sesuai urutan rantai makanan.

·   Kantong plastik akan mengganggu jalur air yang teresap ke dalam tanah. 

·  Menurunkan kesuburan tanah karena plastik juga menghalangi sirkulasi udara di dalam tanah dan ruang gerak makhluk bawah tanah yang mampu meyuburkan tanah.

·   Kantong plastik yang sukar diurai, mempunyai umur panjang, dan ringan akan mudah diterbangkan angin hingga ke laut sekalipun.

·   Hewan-hewan dapat terjerat dalam tumpukan plastik.

· Hewan-hewan laut seperti lumba-lumba, penyu laut, dan anjing laut   menganggap kantong-kantong plastik tersebut makanan dan akhirnya mati karena tidak dapat mencernanya.

·   Ketika hewan mati, kantong plastik yang berada di dalam tubuhnya tetap tidak akan hancur menjadi bangkai dan dapat meracuni hewan lainnya .

·  Pembuangan sampah plastik sembarangan di sungai-sungai akan mengakibatkan pendangkalan sungai dan penyumbatan aliran sungai yang menyebabkan banjir 


Pengolahan Limbah Plastik
Plastik merupakan material yang sangat akrab dalam kehidupan manusia. Kemajuan teknologi plastik membuat aktivitas produksi plastik terus meningkat. Hampir setiap produk menggunakan plastik sebagai kemasan atau bahan dasar. Material plastik banyak digunakan karena memiliki kelebihan dalam sifatnya yang ringan, transparan, tahan air, serta harganya relatif murah dan terjangkau oleh semua kalangan masyarakat.
Segala keunggulan ini membuat plastik digemari dan banyak digunakan dalam hampir setiap aspek kehidupan manusia. Akibatnya jumlah produk plastik yang akan menjadi sampah pun terus bertambah. Limbah plastik yang umum ditemukan di tempat pembuangan sampah antara lain botol minuman dan deterjen yang termasuk jenis PET, dan kantong plastik. Jumlah kantong plastik di TPA terus menumpuk karena tidak terlalu diminati karena memiliki nilai jual yang rendah. Kantong-kantong plastik ini tidak mudah terurai sehingga hanya akan terus menumpuk dan bertambah di TPA sampai 1000 tahun ke depan.
Oleh karena itu diperlukannya suatu solusi tepat yang bukan hanya mengurangi penggunaan kantong plastik karena selama masih diijinkan untuk digunakan maka kantong plastik itu akan terus ada dan bertambah. Limbah kantong plastik yang menumpuk di TPA dapat menjadi peluang dan jika diolah dengan benar dapat menjadi sumber daya. Pengembangan proses pengolahan kantong plastik dilakukan melaui eksperimentasi untuk membuka peluang pemanfaatan kantong plastik dengan penerapan teknologi sederhana, murah, dan nyata. Eksperimen juga mencakup eksplorasi sifat dan karakteristik kantong plastik yang unik untuk diaplikasikan menjadi produk bernilai tinggi sehingga dapat menaikkan nilai dari limbah kantong plastik.
Berbagai macam dampak limbah plastik tersebut tentunya akan membawa ancaman lebih besar jika tidak segera diatasi. Terdapat berbagai macam cara untuk mengatasi limbah plastik, diantaranya yaitu reuse, reduce, dan recycle limbah plastik.
Penggunaan atau pemanfaatan kembali limbah plastik (reuse) dapat menjadi salah satu upaya pengelolaan limbah plastik secara benar sekaligus hemat biaya, waktu, energi, dan sumber daya.
Limbah plastik tersebut digunakan lagi sesuai dengan fungsi sebelumnya atau dengan fungsi yang berbeda. Pilih barang plastik yang masih bisa digunakan dan jangan gunakan barang plastik yang sekali pakai (disposable).
Reduce yaitu upaya pengurangan penggunaan material-material atau bahan-bahan yang dapat menghasilkan limbah plastik, misalnya hindari penggunaan barang atau benda yang sekali pakai, pilih barang atau benda yang dapat didaur ulang, dan yang dapat diisi ulangi.
Sedangkan recycle atau daur ulang merupakan upaya mengatasi limbah plastik dengan cara mengolah kembali limbah plastik sehingga memiliki banyak fungsi dan bernilai ekonomis. Proses daur ulang pada limbah plastik biasanya dimulai dari pengumpulan sampah, penyortiran sampah, pembersihan sampah, kemudian proses pengolahan atau produksi untuk menjadi material baru.
Untuk bisa didaur ulang limbah plastik harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu, misalnya limbah bersifat homogen, sudah berbentuk sesuai dengan kebutuhan, tidak teroksidasi, dan tidak terkontaminasi.
Biasanya daur ulang pada limbah plastik dilakukan oleh industri. Saat ini 80% lebih jenis limbah plastik bisa didaur ulang walaupun terdapat penggunaan zat tambahan agar material hasil daur ulang lebih berkualitas.
Semoga dengan dibuatnya artikel ini kita bisa menambah wawasan pengetahuan kita, dan sadar akan bahaya sampah plastik yang dibuang atau dibakar begitu saja tanpa tahu akibatnya. Lebih baik gunakan kantung belanja yang berbahan dasar kardus atau kain, karena bisa digunakan berkali-kali dan bersifat ramah lingkugan.Sekian jika ada kesalahan kata atau kalimat saya mohon maaf akhir kata saya ucapkan Terima kasih


Pergub Bali No 80 tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa ,Aksara dan Sastra Bali






Pengenalan Bahasa Bali 
 
Pulau Bali yang terkenal akan seribu pura ,adat istiadat, dan kebudayaannya ini, memiliki bahasa daerah yang sebagian besar digunakan oleh penduduk Bali. Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju menyebabkan terjadinya permasalahan terhadap penggunaan bahasa bali oleh anak muda bali. Bahasa bali yang merupakan warisan leluhur sangat perlu dilestarikan dan dipelihara karena bahasa bali sebagai bahasa komunikasi di daerah bali, agar bahasa yang menjadi ciri khas pulau bali tidak punah begitu saja. Bahasa Bali merupakan salah satu jenis bahasa yang termasuk kelompok Bahasa Austronesia dari cabang Sundik. Bahasa Bali merupakan bahasa ibu yang dipakai oleh masyarakat Bali dan sebagian kecil penduduk di pulau Lombok Barat. Dalam sejarahnya, Bahasa Bali mendapat pengaruh dari berbagai bahasa dunia, misalnya bahasa Jawa Kuno, bahasa China, bahasa India, bahasa Arab, bahasa Inggris, bahasa Belanda, dan bahasa Melayu. Berbagai bahasa yang masuk dalam kebudayaan Bali tersebut memperbanyak perbendaharaan kata dalam bahasa Bali. Keharmonisan kehidupan di pulau Bali, mampu menciptakan perkembangan seni dan kebudayaan yang bagus, termasuk juga bahasa.

Tingkatan Bahasa Bali
Bahasa Bali dalam penerapannya oleh masyarakat Bali dapat dikelompokkan dalam beberapa tingkatan bahasa. Namun, secara garis besar dapat dikategorikan menjadi tiga tingkatan yaitu Bahasa Bali Alus, Bahasa Bali Madya (biasa) dan Bahasa Bali Kasar. Perbedaan tingkatan bahasa tersebut tidak terlepas dari sistem feodalisme (kerajaan) dalam sistem pemerintahan di Bali. Adapun ketiga tingkatan bahasa Bali tersebut adalah:
1. Bahasa Bali Alus
Bahasa Bali Alus adalah tingkatan bahasa yang nilai rasanya paling tinggi (halus). Bahasa Bali Alus biasanya digunakan dalam pertemuan masyarakat di desa, ceramah agama, berbincang dengan orang yang belum dikenal, berbicara kepada sulinggih (pemuka agama), ngobrol dengan kaum bangsawan, dan mengucapkan doa kepada Tuhan. Zaman sekarang, sebagian besar masyarakat Bali merasa sulit bertutur kata menggunakan bahasa Bali Alus, apalagi kaum muda-mudi karena bahasa ini jarang digunakan dalam kehidupan sehari – hari.
2. Bahasa Bali Madya
Tingkatan bahasa ini merupakan bahasa yang umumnya digunakan dalam kehidupan sehari – hari, di dalam keluarga dan komunikasi dengan sesama teman. Nilai rasa dan kesopanan dalam penggunaan bahasa ini adalah sedang (ditengah-tengah). Ini merupakan asli bahasa ibunya orang Bali, kecuali golongan bangsawan yang biasanya menggunakan Bahasa Bali Alus. Tingkatan Bahasa Bali Madya biasa dipraktikan dalam percakapan di pasar, terminal, pergaulan dengan teman, di rumah, dan di warung – warung.
3. Bahasa Bali Kasar
Bahasa Bali Kasar mempunyai nilai rasa yang paling rendah. Penggunaan kata – kata dalam Bahasa Bali Kasar biasanya digunakan untuk binatang. Jika kata “makan” dalam bahasa Indonesia bisa digunakan untuk manusia dan binatang:
Vina makan jagung.
Ayam makan jagung.

Maka, kata makan dalam bahasa Bali harus dibedakan penggunaannya:
Vina  “ngajeng” jagung
Ayam “ngamah” jagung

“Ngajeng” dan “ngamah” sama-sama bermakna makan.
selain ditujukan untuk hewan, Bahasa Bali Kasar sering digunakan tatkala dalam keadaan marah, umpatan atau bertengkar dengan tujuan merendahkan seseorang atau menyakiti perasaan dengan kata-kata kasar.

Pelestarian Bahasa Bali di era Globalisasi
Dalam usaha pelestarian bahasa bali Banyak program berbahasa Bali yang ditayangkan pada saat-saat tertentu seperti kesenian lawak, arja, babondresan, wayang dan lain-lainnya pada media saluran televisi Bali Tv. Demikian juga TVRI telah banyak menuangkan program berbahasa Bali seperti berita berbahasa Bali, kesenian Bali, dan pendidikan bahasa Bali. Berkembang pesatnya lagu pop Bali mengakibatkan pemakaian bahasa Bali lebih hidup, sehingga semua program di radio dan TV lokal saling berlomba meraup pendengar dan pemirsa. Akibat dari program ini banyak melahirkan karya berbahasa Bali yang baik yang dapat menarik perhatian generasi muda khususnya terhadap pemakaian bahasa Bali. Selama ini usaha untuk menjadikan bahasa Bali sebagai suatu kebanggaan identitas sudah dilakukan. Hal ini terlihat dari mulai adanya perhatian Pemerintah Daerah terhadap pemertahanan bahasa Bali. Pemerintah melalui lembaga yang dimilikinya seperti Lembaga Pelestarian dan Pengembangan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali dan Balai Bahasa sudah berusaha untuk menciptakan ranah-ranah baru untuk pemakaian bahasa Bali, misalnya adanya penyelenggaraan lomba berbahasa Bali, menulis Bali, menulis cerita berbahasa Bali yang diselenggarakan oleh lembaga itu secara berkesinambungan. Universitas dan lembaga-lembaga pendidikan sudah dengan terencana melalui program muatan lokal kurikulum telah pula mengembangkan kegiatan-kegiatan penunjang untuk kebertahan bahasa Bali. Demikian pula lembaga-labaga lainnya seperti media baik media cetak maupun media elektronik telah pula menancapkan programnya untuk keajegan bahasa Bali. Namun usaha tersebut masih dalam tataran struktural dan politis, belum merambah “akar rumput” yang merupakan basis kultural dan mengakar. Kesadaran dari pemerintah, media, dan masyarakat terhadap konsep bahasa sebagai simbol identitas masih rendah. Usaha para budayawan dan ahli bahasa belum didukung penuh oleh kebijakan strategis dan merakyat dari pemerintah. Ditambah lagi peran media yang semakin luas tidak diimbangi oleh usaha sosialisasi bahasa Bali yang baik dan benar membuat masyarakat kini lebih merespon bahasa lain seperti bahasa Indonesia maupun bahasa asing serta semakin jauh dari kaidah berbahasa Bali yang benar. Bukannya manusia Bali harus tertutup dari pengaruh nasional dan asing, namun kemampuan untuk menyaring informasi, pemakaian bahasa setiap hari, dan perilaku inilah yang menjadi pokok masalah terjadinya kegamangan identitas. Yang perlu kita lakukan sekarang adalah menentukan srtategi yang tepat untuk pemberdayaan dan pengembangan bahasa Bali itu. Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh adalah sebagai berikut:
a. Pemerintah dan masyarakat harus menentukan kebijakan tegas dalam perencanaan bahasa untuk dapat menyandingkan bahasa Bali dengan bahasa Indonesia dan bahasa asing lainnya berkembang saling berdampingan dan menyentuh secara langsung terhadap pemakaian bahasa Bali.
b. Masyarakat harus menciptakan ranah pemakaian bahasa yang lebih luas, karena semakin banyak ranah pemakaian bahasa dapat diciptakan (pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknilogi informasi) akan semakin kecil kesenjangan antara kebutuhan penutur untuk mengekspresikan diri dalam berbagai aspek kehidupan.
c. Penutur bahasa Bali harus memiliki kesadaran sikap positif terhadap bahasa Bali untuk meningkatkan kesetiaan yang ditandai dengan sikap mempertahankan kemandirian bahasa, kebanggaan yang mendorong menjadikan bahasa sebagai identitas pribadi atau kelompok, sekaligus membedakannya dengan kelompok lain,, dan pemahaman pada norma pemakaian bahasa Bali yang mendorong penggunaan bahasa secara cermat, benar, dan santun. Kesadaran demikian merupakan faktor yang sangat menentukan perilaku tutur dalam wujud pemakaian bahasa .
Pelestarian bahasa bali melalui pergaulan memang sangat perlu dilakukan. Saat kita berbicara dengan teman  disekolah ataupun saat berkomunikasi dengan orang tua dirumah sebaiknya kita menggunakan bahasa bali. Meskipun terkadang kita lebih sering berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dikarenakan ada teman yang kurang mengerti jika kita berbicara menggunakan bahasa bali. Tetapi terkadang ada juga yang berkomunikasi menggunakan bahasa bali dengan teman-temannya.
Jika kita lebih sering menggunakan bahasa bali,meskipun terkadang cara pengucapannya yang berbeda tetapi kita tetap bisa menggunakan bahasa bali dalam berkomunikasi. Jika kita lebih sering melakukan komunikasi menggunakan  bahasa bali maka secara tidak langsung kita bisa menambah kosakata bahasa bali kita dan secara tidak langsung kita tidak melupakan bahasa daerah kita.
Tetapi meskipun bahasa bali digunakan dalam pergaulan, kita harus tetap menjaga gaya bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi agar kita tidak merusak keasrian dari bahasa bali itu sendiri. Pelestarian bahasa bali melalui pergaulan memang hal yang bisa dilakukan untuk melestarikan bahasa bali, selain dari kita mendapatkan pelajaran bahasa bali disekolah selama dua jam pelajaran. Walaupun terkadang kebanyakan anak muda bali berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia (termasuk saya sendiri)  tetapi setidaknya kita sebagai anak muda bali harus bisa berbahasa bali.
Jadi sebagai anak muda bali kita harus bisa melestarikan bahasa daerah kita, agar bahasa daerah yang sudah ada dan diturunkan secara turun -temurun tidak hilang begitu saja.
Jadi dari artikel di atas kita sebagai generasi penerus sebaikanya berusaha untuk terus melestarikan bahasa dan budaya daerah agar suatu saat nanti tidak hilang tergerus oleh kemajuan teknologi sekian artikel dari saya bila ada kesalahan kata atau kalimat mohon dimaafkan akhir kata saya ucapkan Terima Kasih